Sabtu, 19 November 2011

PERNIKAHAN SALAH SATU TENAGA PENGAJAR MI SELAWE TAJI

HIKMAH DAN TUJUAN DISYARI’ATKANNYA MENIKAH
Semua ibadah dalam Islam mengandung hikmah yang baik bagi manusia, baik yang sudah dapat diketahui atau belum bisa diketahui. Allah lah yang menciptakan manusia, Dia lah yang mengetahui apa yang baik dan buruk, yang sesuai atau tidak bagi manusia, maka Allah ta’ala menurunkan syari’at ini adalah untuk kebaikan manusia. Sikap seorang mu’min ketika sudah jelas datang aturan dari Allah dan Rosul Nya adalah “sami’naa wa atho’naa” kami dengar dan kami ta’at, sebagaimana Allah ta’ala jelaskan dalam Al Qur’an suroh An Nuur ayat 51 : 
Artinya  : ” Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) diantara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh”. dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung.”


Begitupun dengan syari’at pernikahan, di dalamnya mengandung hikmah dan tujuan yang baik bagi manusia, antara lain adalah : 

1.  Untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang asasi.
Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia, tidak bertentangan dengan perkara-perkara yang asasi bagi manusia, seperti marah, malu, cinta, ini semua adalah contoh sifat fitrah manusia, dalam Islam tidak boleh dimatikan, tetapi di atur agar menjadi ibadah kepada Allah ta’ala, tidak liar seperti binatang. Menikah juga merupakan fitrah manusia ( ghorizah insaniyah } yang tidak boleh dibunuh sehingga dapat menimbulkan kerusakan pada diri dan masyarakat, maka ghorizah insaniyah/ insting manusiawi ini harus diatur dengan nikah, kalau tidak maka dia akan mencari jalan syaithon yang menjerembabkan manusia ke lembah hitam. Oleh karena itu dalam Islam tidak ada doktrin kerahiban, “tidak menikah dan mengklaim mensucikan diri.” Juga tidak dibiarkan saja menghambur nafsu syahwatnya tanpa aturan, sehingga menimbulkan berbagai penyakit moral dalam masyarakat, seperti aids, spilis, free sex, perzinahan, kumpul kebo dan yang lainnya yang ini semua menyebabkan kerusakan di dunia dan kehinaan di akhirat.

2.   Untuk membentengi akhlak yang luhur
Menikah merupakan jalan yang paling bermamfaat dan paling afdhol dalam upaya merealisasikan dan menjaga kehormatan. Dengan menikah seseorang dapat menundukan pandangannya dan menjaga kemaluannya, sehingga tidak terjatuh dalam berbagai bentuk kemaksiyatan dan perzinahan, dengan menikah seseorang dapat menjaga kehormatan dan akhlaknya, tidak mengikuti nafsu syahwatnya. Maka Islam menghasung para pemuda untuk segera menikah, untuk menjaga mereka dari berbagai macam kerusakan moral. Bersabda Rosulllah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam  yang Artinya : 

Dari Ibnu Mas’ud RA telah bersabda Rosulullah SAW : ” Wahai para pemuda barang siapa diantara kalian yang sudah mampu maka segeralah menikah, karean hal ini dapat menundukan pandangan dan menjaga kemaluan, barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa karena hal ini dapat menjadi tameng baginya. ” (Muttafaqun ‘alaihi)



3.  Untuk menegakkan rumah tangga yang Islami 

Ini merupakan salah satu tujuan pernikahan dalam Islam, yang semestinya setiap mu’min memperhatikannya. Maka Islam sedemikian rupa mengatur urusan pernikahan ini agar pasangan suami istri dapat bekerja sama dalam merealisasikan nilai-nilai Islam dalam rumah tangganya.
       

4.    Untuk meningkatkan ibadah kepada Allah ta’ala

Pernikahan merupakan salah satu lahan yang subur bagi peribadahan dan amal sholeh disamping amal-amal ibadah yang lain, sampai seorang suami yang melampiaskan syahwatnya kepada istrinya disebut sebagai shodaqoh. Bersabda Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam  : 
Artinya : 
       ” …..Sesoorang diantara kalian yang bergaul dengan istrinya adalah sedekah!” Mendengar sabda Rosulullah SAW tersebut para sahabat bertanya : ” Wahai Rosulullah, apakah seseorang dari kita yang melampiaskan syahwatnya terhadap istrinya akan mendapatkan pahala?” Rosulullah SAW menjawab : ” Bagaimana menurut kalian jika sesorang bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah dia berdosa?, Begitu pula jika dia bersetubuh dengan istrinya maka dia akan mendapatkan pahala.” (HR. Bukhori Muslim)


5.    Untuk memperoleh banyak keturunan yang sholeh dan sholehah

                Firman Allah ta’ala dalam suroh An Nahl ayat 72 : 
Artinya  : ” Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?”
       Melalui menikah – dengan izin Allah ta’ala- seseorang akan mendapatkan      keturunan yang sholeh sehingga menjadi asset yang sangat berharga, karena anak yang sholeh senantiasa akan mendo’kan kedua orang tuanya ketika masih hidup atau sudah meninggal dunia, hal ini menjadi amal jariyah bagi kedua orang tuanya.
Dengan banyak anak juga akan memperkuat barisan kaum muslimin. Ketika mereka di didik dengan nilai-nilai Islam yang benar dan jihad fii Sabilillah, maka akan tumbuh generasi yang komitmen dengan agamanya dan siap berkorban jiwa raga untuk tegaknya kalimat Allah ta’ala. Inilah antara lain hikmah Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menganjurkan umatnya agar menikahi wanita yang sabar dan penyayang.
    Artinya : "

 Nikahilah wanita yang subur dan penyayang! Karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku di hadapan para nabi pada hari kiamat.” HR Ahmad dan Ibnu Hibban.


6.   Untuk mendatangkan ketenangan dalam hidupnya.

Ini merupakan salah satu tujuan dalam pernikahan, yakni membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah wa rohmah.
Firman Allah ta’ala dalam Al Qur’an suroh Ar Rum ayat 21 : 
Artinya : 
” Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menyebutkan beberapa indikasi keluarga sakinah, mawaddah wa rohmah dalam sabdanya : 

Dari Anas RA, telah bersabda Rosulullah SAW : ” Apabila Allah ta’ala ingin menghendaki kebaikan pada sebuah rumah tangga, maka Allah ta’ala akan mengkaruniakan keluarga tersebut kepahaman terhadap agamanya, orang yang kecil dikeluarga akan menghormati yang besar, Allah ta’ala akan mengkaruniakan kepada mereka kemudahan dalam penghidupan mereka dan kecukupan dalam nafkahnya, dan Allah ta’ala akan menampakkan aib dan keburukan keluarga tersebut kemudian mereka semua bertaubat dari keburukan tersebut. Jika Allah ta’ala tidak menginginkan kebaikan pada sebuah keluarga, maka Allah ta’ala akan biarkan begitu saja keluarga tersebut (tanpa bimbingan Nya). (HR Ad Daruquthni)

Wallahu A'lam bi Showab

http://busetdeh.tumblr.com/post/729940899/pernikahan-dalam-perspektif-islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar